Kamis, 25 April 2013

Cara membuka SItus yang diblokir

Barangkali anda dulu berkunjung ke sesuatu situs atau situs yang menurut anda amat berguna namun saat anda buka situs itu nyatanya telah diblokir oleh provider internet yang anda pakai. pasti didalam perihal ini anda dapat jadi amat jengkel dengan kenyataan bahwa situs kesukaan anda tersebut nyatanya telah tidak dapat dikunjungi lagi.
Memanglah keluhan-keluhan layaknya ini sering berlangsung serta tidak tertutup kemungkinan perihal ini juga yang bikin beberapa orang bertanya-tanya perihal bagaimana langkah membuka situs yang diblokir, baik itu langkah membuka situs yang diblokir aha, langkah membuka yang diblokir xl, langkah membuka situs yang dibloker telkomesel, tri, speedy serta lain sebagainya.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka pada peluang ini situs (blog) berita terhangat dapat mempublikasikan info perihal langkah teranyar membuka situs yang diblokir oleh provier internet tersebut.  Adapun cara-caranya bisa Anda lihat secara lengkap berikut ini:
A. Cara Terbaru Membuka Situs yang Diblokir dengan IP Proxy
Cara membuka situs yang diblokir dengan menggunakan IP Proxy dapat dilakukan dengan mengatur IP Proxy pada Web Browser, jika kamu menggunakan Mozilla Firefox, maka untuk pengaturan IP Proxy dapat dilakukan dengan cara:

1. Klik Menu "Option"
2. Pilih "Advanced
3. Pilih "Network"
4. Pilih "Connection"
5. Kemudian Klik "Setting"
6. Pilih "Configure proxies to access the internet"
7. Pada bagian berikutnya pilih "Manual proxy configuration"
8. Kemudian isikan dan Port Porxy nya
9. Kemudian berikan tanda centang pada "Urge this proxy server for all protocols"
10. Klik "OK"

Untuk mencari IP Proxy secara gratis, Anda bisa mengunjungi alamat-alamat situs berikut ini:

- http://www.xroxy.com/proxylist.htm
- http://www.freeproxylists.net/

B. Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan DNS PC

Dengan menggunakan cara ini Anda dapat mengganti DNS PC yang Anda gunakan yaitu dengan cara:

1. Buka Control Panel
2. Pilih "Network and Internet"
3. Pilih "Network and Sharing Center"
4. Pilih "Local Area Connection"
5. Klik "Properties"
6. Pilih "Internet Protocol Version 4"
7. Klik "Properties"
8. Isikan detail DNS Google seperti berikut:
- Preferred DNS Server : 8.8.8.8
- Alternate DNS Server : 8.8.4.4

C. Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Web Proxy
Alternatif lainnya yang dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan cara mengunjungi situs tersebut melalui situs Web Proxy. Adapun situs-situs Web Proxy yang bisa Anda pergunakan diantaranya adalah sebagai berikut:

www.4everproxy.com
www.luxeproxy.com
www.hidebehindproxy.com
www.edilly.com
www.unblocked.org
www.unblockedproxy.net

Tidak ada komentar: